A.
Sosialisasi Pemuda
Melalui proses
sosialisasi, seorang pemuda akan terwarnai cara berpikir dan
kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan
dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana
ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya.
Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi
manusia masyarakat dan
beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk.
Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu
melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara
berpikir kelompoknya agar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya.
Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota
masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.
Proses sosialisasi
banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang
bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan
norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada
soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh
karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang.
Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap
diri sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran
terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai
kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
a. Dalam
proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara
orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai,
tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi
dandapt dipercaya
b. Dalam
proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan
mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh
penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam
meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial.
Bertitik tolak dari
pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam
lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau
informal untuk berperan sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi pemuda.
Proses sosialisasi juga
adalah proses pembentukan sikap loyalitas sosial. Loyalitas sosial atau
kesetiaan sosial adalah perkembangan dari sikap saling menerima dan saling
memberi kearah ang lebih baik. Kita sangat mudah melihatnya pembentukan
kesetiaan sosial ini adalah dalam keluarga. Setiap anggota keluarga selalu
setia sesamanya. Di dalam kelompok dan masyarakat juga kesetiaan sosial ini
berkembang, sebagai dasar kesatuan dan persatuan dalam masyarakat. Dengan kata
lain kesetianan sosial berkembang mulai dari kelompok yang sederhan hingga
kelompok yang lebih luas.
Ada minimal tiga hal yang harus dilakukan agar
tumbuh dan kembangnya sikap loyalitas sosial ini yakni :
Pertama kita harus
saling berkomunikasi baik dalam keadaan berdekatan ataupun dalam keadaan
berjauhan (tempat tinggal). Dengan komunikasi yang teratur kita akan saling
mengetahui kabar dan berita di antara kita. Sakit atau senang diantara kita
dapat dengan cepat kita mengetahuinya.
Kedua, sering bekerja
sama menyelesaikan berbagai persoalan hidup. Misalnya bergotong royang atau
melakukan arisan. Kerja sama dapat saja dilakukan dalam kelompok kecil(minimal
dua orang) atau pun dalam kelompok yang besar (yang jumlah anggotanya banyak).
Ketiga, dalam kehidupan
atau pergaulan sesama kita, sikap tolong menolong harus dikembangkan. Berbagai
kesulitan hidup yang kita alami pantas kita minta tolong kepada orang lain atau
teman. Begitu pula sebaliknya bila kawan kita yang mengalami kesusahan wajib
pula kita membantunya. Tentu saja dasarnya adalah suka saling menerima dan
memberi.
Menurut George Herbert Mead, sosialisasi yang
dialami seseorang dapat dibedakan dalam tahap-tahap sebagai berikut.
1) Tahap
persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami manusia sejak dilahirkan, ketika
seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk
memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai
melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna. Contoh: Kata “makan” yang
diajarkan ibu kepada anaknya yang masih balita. Makna kata tersebut juga belum
dipahami dengan tepat oleh anak. Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna
kata “makan” tersebut dengan cara menghubungkannya dengan kenyataan yang
dialaminya.
2) Tahap
meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan:
a. Semakin
sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang
dewasa.
b. Mulai
terbentuk kesadaran tentang nama diri dan siapa nama orang tua, kakak, dan
sebagainya.
c. Anak
mulai menyadari tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan
seorang ibu dari anak. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada
posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini.
d. Kesadaran
bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang. Sebagian dari orang tersebut
merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan pertahanan
diri, yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai (Significant other).
3) Tahap
siap bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan
sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri
dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain
pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara
bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk bekerja sama dengan
teman-temannya. Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin banyak dan
hubungannya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman
sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya
secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari
bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
4) Tahap
penerimaan norma kolektif (Generalized Stage)
Pada tahap ini
seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada
posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa
tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan
masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan
bekerja sama bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya secara mantap.
Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat
dalam arti sepenuhnya.
B.
Tujuan
Pokok Sosialisasi
a. Individu
harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan
kelak di masyarakat.
b. Individu
harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
c. Pengendalian
fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang
tepat.
d. Bertingkah
laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada
lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umumnya.
C.
Peranan
Pemuda Dalam Pembangunan Masyarakat ,Bangsa dan Negara
Dalam hubungannya
dengan sosialisasi geenerasi muda khususnya mahasiswa telah melaksanakan proses
sosialisasi dengan baik dan dapat dijadikan contoh untuk generasi muda,
mahasiswa pada khususnya pada saat ini.
Proklamasi kemerdekaan
17 agustus 1945 ternyata perlu ditebus dengan pengorbanan yang tinggi. Oleh
karena segera setelah proklamasi pemuda Indonesia membentuk organisasi yang bersifat
politik maupun militer, diantaranya KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia)
yang didirikan oleh mahasiswa dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
KAMI menjadi pelopor
pemdobrak kearah kehidupan baru yang kemudian dikenal dengan nama orde baru (ORBA).
Barang siapa menguasai generasi muda, berarti menguasai masa depan suatu
bangsa, demikian bunyi suatu pepatah. Berarti masa depan suatu bangsa itu
terletak ditangan generasi mudas.
Kalau dilihat lebih mendalam, mahsiswa pada garis besarnya mempunyai peranan sebagai :
Kalau dilihat lebih mendalam, mahsiswa pada garis besarnya mempunyai peranan sebagai :
a. Agent
of change
b. Agent
of development
c. Agent
of modernization
Sebagai agent of
change, mahasiswa bertugas untuk mengadakan perubahan-perubahan dalam
masyarakat kearah perubahan yang lebih baik. Sedangkan agent of development,
mahasiswa bertugas untuk melancarkan pembangunan di segala bidang, baik yang
bersifat fisik maupun non fisik.Sebagai agent of modernization, mahasiswa
bertugas dan bertindak sebagai pelopor dalam pembahruan.
D.
Potensi-Potensi
Generasi Muda
Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda
yang perlu dikembangkan adalah sebagai berikut :
a. Idealisme
dan daya kritis
Secara sosiologis
generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat
kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru. Pengejawantahan
idealisme dan daya kritis perlu dilengkapi landasan rasa tanggung jawab yang
seimbang.
b. Dinamika
dan kreativitas
Adanya idealisme pada
generasi muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas,
yakni kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan, dan
penyempurnaan kekurangan yang ada ataupun mengemukakan gagasan yang baru.
c. Keberanian
mengambil resiko
Perubahan dan
pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat
atau gagal. Namun, mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh
kemajuan. Generasi muda dapat dilibatkan pada usaha-usaha yang mengandung
resiko. Untuk itu diperlukan kesiapan pengetahuan, perhitungan, dan
keterampilan dari generasi muda sehingga mampu memberi kualitas yang baik untuk
berani mengambil resiko.
E.
Pengembangan
Potensi Gener asi Muda
Generasi muda memiliki
peranan penting dalam memajukan dan meningkatkan pembangunan. Begitu banyak
potensi yang dimiliki oleh generasi muda, mereka mampu berkarya dan berekspresi
dengan bebas ,tetapi masih dalam lingkup yang sewajarnya dan tidak menyalahi
aturan. Pengembangan potensi tersebut dapat dimulai dari lingkungan keluarga,
orang tua dapat mengembangkan potensi anak mereka sejak berusia balita, orang
tua dapat mengarahkan apa dan kemana potensi yang dimiliki oleh anak mereka
sehingga lahirlah generasi muda yang memiliki potensi sesuai minat
masing-masing anak.
Generasi muda dapat
mengembangkan potensi mereka melalui hoby atau kesenangan masing-masing,
contohnya jika anak menyukai musik maka ia bisa mengembangkan potensinya dengan
membuat sebuah band atau mengikuti kursus bermain musik sehingga potensi anak
tersebut redup tanpa ada perkembangan.
Potensi generasi muda
juga dapat membangun rasa bangga pada diri sendiri.Keluarga dan negara juga
merasa bangga atas potensi yang dimiliki oleh anggota keluarga atau sebagai
masyarakat. Tapi bagaimana jika generasi muda saat ini mengisi hari mereka
dengan hanya menghabiskan uang orang tua dengan membeli barang-barang yang tidak
terlalu dibutuhkan, Sex di luar nikah, penyalahgunaan obat narkotika tak dapat
dihindari, mabuk-mabukan (minum-minuman keras), dan masih banyak lagi hal-hal
lain yang sangat menyedihkan. Disinilah peran orang tua sangat dibutuhkan orang
tua dapat mengarahkan sejak dini kemana arah yang paling tepat dan baik untuk
perkembangan anak mereka sehingga generasi muda dapat memiliki potensi yang
sangat berguna bagi nusa dan bangsa.
Di negara-negara maju,
salah satu di antaranya adalah Amerika Serikat, para mahasiswa sebagai bagian
generasi muda, didorong, dirangsang dengan berbagai motivasi dan dipacu untuk
maju dalam berlomba menciptakan suatu ide / gagasan yang harus diwujudkan dalam
suatu bentuk barang, dengan berorientasi pada teknologi mereka sendiri.
F.
Masalah-Masalah
Generasi Muda
Generasi muda dalam
proses pertumbuhan dan perkembangannya menghadapi berbagai permasalahan yang
perlu diupayakan penanggulangannya dengan melibatkan semua pihak. Permasalahan
umum yang dihadapi oleh generasi muda di Indonesia dewasa ini antara lain
sebagai berikut :
a. Menurunnya
jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme dikalangan masyarakat, termasuk
jiwa pemuda.
b. Kekurangpastian
yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
c. Belum
seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang
tersedia, baik formal dan informal. Tinggimya jumlah putus sekolah yang tidak
hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan bangsa.
d. Kekurangan
lapangan dan kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran dan setengah
pengangguran dikalangan generasi muda mengakibatkan berkurangnya produktivitas
nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional
serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
e. Kurangnya
gizi yang menghambat perkembangan kecerdasan, dan pertumbuhan.
f. Masih
banyaknya perkawinan dibawah umur.
g. Penyalahgunaan
Obat Narkotika dan Zat Adiktif lainnya yang merusak fisik dan mental bangsa.
h. Masih
adanya anak-anak yang hidup menggelandang.
i.
Pergaulan bebas diantara muda-mudi yang
menunjukkan gejala penyimpangan perilaku (Deviant behavior).
j.
Masuknya budaya barat (Westernisasi
Culture) yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa kita yang dapat merusak
mental generasi muda.
k. Masih
merajalelanya kenakalan remaja dan permasalahan lainnya. Permasalahan tersebut
akan berkembang seiring dengan perkembangan jaman apabila tidak diupayakan
pemecahannya oleh semua pihak termasuk organisasi masyarakat, diantaranya
KARANG TARUNA .
G.
Faktor
Penyebab Permasalahan Pemuda
a. Kurang
dalam mengendalikan diri
Dalam hal ini kita
melibatkan keluarga karena keluarga merupakan tempat awal seorang remaja
membentuk karakter . Disini peran orang tua sangat mempengaruhi perkembangan
remaja dalam mengendalikan diri , orang tua bukan hanya memberikan penjelasan
tentang nilai sosial (baik buruknya suatu perbuatan) tapi juga memberikan suatu
contoh perbuatan yang dapat dicontoh oleh remaja tersebut sehingga ketika
remaja sudah berada dilingkup sosial yang lebih luas contohnya masyarakat ,
remaja tersebut akan terbiasa melakukan sama seperti apa yang dicontohkan oleh
orang tuanya .
b. Kurang
masa bersama keluarga
Meluangkan waktu
sejenak untuk berkumpul bersama keluarga merupakan hal kecil yang mempengaruhi
perkembangan remaja diluar karena pada saat seperti inilah masing-masing
anggota keluarga menceritakan masalah kepada orang tua atau orang yang lebih
tua didalam keluarga tersebut demi mendapat sebuah solusi yang benar . Karena
banyak faktor remaja melakukan hal negatif adalah karena jarangnya meluangkan waktu
untuk berkumpul bersama keluarga dengan alasan orang tua bekerja dan sibuk
dengan urusan lain, jika didiamkan begitu saja remaja tidak mendapat teman
untuk menceritakan masalah yang dihadapinya sehingga remaja mencari jalan
keluarnya sendiri yang menurutnya benar dan tak jarang dari keputusan itulah
dapat mengorbankan orang lain .
c. Masalah
ekonomi keluarga
Keluarga miskin mungkin
tidak memiliki kemampuan untuk menyediakan pendidikan sempurna kepada anak.
Makanan dan minuman , tempat kediaman serta kesehatan yang memadai. Faktor
inilah yang mendorong remaja untuk mengambil sesuatu yang bukan haknya atau
mencuri milik orang lain untuk memenuhi kebutuhannya dan hal ini akan terus
meningkat ke arah yang lebih ekstrim jika dibiarkan seperti menghilangkan nyawa
orang lain demi suatu hal yang diinginkannya .
H.
Usaha
Menanggulangi Permasalahan Pemuda
Cara yang harus
dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut yaitu orang tua harus sering
menasehati, memberi bimbingan, dan memberi pengarahan kepada anaknya agar menjadi
pemuda yang mudah bersosialisasi dan bisa hidup mandiri tanpa upaya dan dana
orang tuanya. Hal ini bergantung pada diri pemuda itu sendiri. Jika menurut
mereka nasehat tersebut dapat membantu untuk mengatasi permasalahannya, maka
mereka akan melakukannya. Dan jika mereka tidak membutuhkan nasehat, maka
mereka tidak akan melakukannya. Tetapi pemuda yang baik adalah pemuda yang
selalu mendengarkan nasehat - nasehat yang baik dari orang tuanya.
Setelah memberi
tanggapan untuk mengatasi permasalahan.pemuda dalam generasi nasional,
diharapkan pemuda - pemuda dapat meningkatkan sikap kedewasaannya dalam hal
ekonomi dan psikologi. Masyarakat pun akan bangga. Begitu pun bagi orang tua,
akan merasa bangga. Karena mereka memiliki anak yang baik dan bisa diandalkan
sebagai penerus bangsa. Dan semoga hal ini lebih baik lagi di masa mendatang.
I.
Perguruan
dan Pendidikan
Arti penting dari
pendidikan adalah sebagai upaya untuk terciptanya kualitas sumber daya manusia,
sebagai prasarat utama dalam pembangunan. Suatu bangsa akan berhasil dalam
pembangunannya secara ‘self propelling’ dan tumbuh menjadi bangsa yang maju
apabila telah berhasil memenuhi minimum jumlah dan mutu (termasuk relevansi
dengan pembangunan) dalam pendidikan penduduknya. Modernisasi Jepang agaknya merupakan
contoh prototipe dalam hubungan ini.
Masalah pendidikan
bukan saja masalah pendidikan formal, tetapi pendidikan membentuk
manusia-manusia membangun. Dan untuk itu diperlukan kebijaksanaan terarah dan
terpadu di dalam menangani masalah pendidikan ini. Rendahnya produktivitas
rata-rata penduduk, banyaknya jumlah pencari kerja, “Under utilized
population”, kurangnya semangat kewiraswastaan, merupakan hal-hal yang
memerlukan perhatian yang sungguh-sungguh.
Sebab hal itu semua
akan berarti belum terlepasnya Indonesia dari belenggu keterbelakangan dan
kemiskinan sebagaimana diharapkan pendidikan yang dapat mengembangkan semangat
“inner will peningkatan kemampuan diri dan bangsa” yang terpencar dalam
pembangunan pendidikan mental, intelektuan dan profesional bagi seluruh
penduduk dan pemuda Indonesia.
Sebagai satu bangsa
yang menetapkan Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa dan negara Indonesia,
maka pendidikan nasional yang dibutuhkan adalah pendidikan dengan dasar dan
dengan tujuan menurut Pancasila. Dalam implementasinya, pendidikan tersebut
diarahkan menjadi pendidikan pembangunan, satu pendidikan yang akan membina
ketahanan hidup bangsa, baik secara fisik maupun secara ideologis dan mental.
Melalui pendidikan itu diharapkan bangsa Indonesia akan mampu membebaskan diri
dari belenggu kemiskinan dan keterbelakangan, melalui suatu alternatif
pembangunan yang lebih baik, serta menghargai kemajuan yang antara lain
bercirikan perubahan yang berkesinambungan.
Untuk itu maka
diperlukan adanya perubahan-perubahan secara mendasar dan mendalam yang
menyangkut persepsi, konsepsi serta norma-norma kependidikan dalam kaitannya
dengan cita-cita bermasyarakat Pancasila. Dalam hal ini kiranya pemerintah
telah cukup berhasil dalam menegakkan landasan-landasan ideal serta landasan
koseptual terhadap pembaharuan pendidikan menuju sistem pendidikan nasional
yang tepat arah dan tepat guna.
Referensi :
No comments:
Post a Comment