Nama : Ronald Unggul
NPM : 19414800
Kelas : 2IB01
ILMU TEKNOLOGI DAN
PENGETAHUAN LINGKUNGAN
a.
Keberlanjutan
Pembangunan
Keberadaan sumberdaya alam, air,
tanah dan sumberdaya yang lain menentukan aktivitas manusia sehari-hari. Kita
tidak dapat hidup tanpa udara dan air. Sebaliknya ada pula aktivitas manusia
yang sangat mempengaruhi keberadaan sumberdaya dan lingkungan di sekitarnya.
Kerusakan sumberdaya alam banyak ditentukan oleh aktivitas manusia. Banyak
contoh kasus-kasus pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh
aktivitas manusia seperti pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah
serta kerusakan hutan yang kesemuanya tidak terlepas dari aktivitas manusia,
yang pada akhirnya akan merugikan manusia itu sendiri. Pembangunan yang
mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat
terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam. Namun eksploitasi sumberdaya alam
yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan mengakibatkan
merosotnya kualitas lingkungan.
Di Indonesia , kontribusi yang
menjadi andalan dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi dan sumber devisa serta
modal pembangunan adalah dari sumberdaya alam. “Sumberdaya alam mempunyai
peranan penting dalam perekonomian Indonesia baik pada masa lalu, saat ini
maupun masa mendatang sehingga, dalam penerapannya harus memperhatikan apa yang
telah disepakati dunia internasional
Namun demikian , selain sumberdaya alam mendatangkan kontribusi besar bagi pembangunan, di lain pihak keberlanjutan atas ketersediaannya sering diabaikan. Begitu juga aturan yang mestinya ditaati sebagai landasan pengelolaan suatu usaha dan atau kegiatan mendukung pembangunan dari sektor ekonomi kurang diperhatikan. Akibatnya, ada kecenderungan terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan menipisnya ketersediaan sumberdaya alam yang ada serta penurunan kualitas lingkungan hidup. Di era Otonomi Daerah, pengelolaan lingkungan hidup tetap mengacu pada Undang-undang No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan juga Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-undang No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Dalam melaksanakan kewenangannya diatur dengan Peraturan Pemerintah No 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom. Dalam pengelolaan lingkungan hidup Pemerintah Provinsi mempunyai 6 kewenangan terutama menangani lintas kabupaten/kota, sehingga titik berat penanganan pengelolaan lingkungan hidup ada di kabupaten/kota. Dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri No 045/560 tanggal 24 Mei 2002 tentang pengakuan Kewenangan/Positif List terdapat 79 Kewenangan dalam bidang lingkungan hidup. Sejalan dengan lajunya pembangunan nasional yang dilaksanakan permasalahan lingkungan hidup yang saat ini sering dihadapi adalah kerusakan lingkungan di sekitar areal pertambangan yang berpotensi merusak bentang alam dan adanya tumpangtindih penggunaan lahan untuk pertambangan di hutan lindung. Kasus-kasus pencemaran lingkungan juga cenderung meningkat. Kemajuan transportasi dan industrialisasi yang tidak diiringi dengan penerapan teknologi bersih memberikan dampak negatif terutama pada lingkungan perkotaan. Sungai-sungai di perkotaan tercemar oleh limbah industri dan rumah tangga. Kondisi tanah semakin tercemar oleh bahan kimia baik dari sampah padat, pupuk maupun pestisida. Masalah pencemaran ini disebabkan masih rendahnya kesadaran para pelaku dunia usaha ataupun kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan sehat dengan kualitas lingkungan yang baik.
Namun demikian , selain sumberdaya alam mendatangkan kontribusi besar bagi pembangunan, di lain pihak keberlanjutan atas ketersediaannya sering diabaikan. Begitu juga aturan yang mestinya ditaati sebagai landasan pengelolaan suatu usaha dan atau kegiatan mendukung pembangunan dari sektor ekonomi kurang diperhatikan. Akibatnya, ada kecenderungan terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan menipisnya ketersediaan sumberdaya alam yang ada serta penurunan kualitas lingkungan hidup. Di era Otonomi Daerah, pengelolaan lingkungan hidup tetap mengacu pada Undang-undang No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan juga Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-undang No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Dalam melaksanakan kewenangannya diatur dengan Peraturan Pemerintah No 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom. Dalam pengelolaan lingkungan hidup Pemerintah Provinsi mempunyai 6 kewenangan terutama menangani lintas kabupaten/kota, sehingga titik berat penanganan pengelolaan lingkungan hidup ada di kabupaten/kota. Dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri No 045/560 tanggal 24 Mei 2002 tentang pengakuan Kewenangan/Positif List terdapat 79 Kewenangan dalam bidang lingkungan hidup. Sejalan dengan lajunya pembangunan nasional yang dilaksanakan permasalahan lingkungan hidup yang saat ini sering dihadapi adalah kerusakan lingkungan di sekitar areal pertambangan yang berpotensi merusak bentang alam dan adanya tumpangtindih penggunaan lahan untuk pertambangan di hutan lindung. Kasus-kasus pencemaran lingkungan juga cenderung meningkat. Kemajuan transportasi dan industrialisasi yang tidak diiringi dengan penerapan teknologi bersih memberikan dampak negatif terutama pada lingkungan perkotaan. Sungai-sungai di perkotaan tercemar oleh limbah industri dan rumah tangga. Kondisi tanah semakin tercemar oleh bahan kimia baik dari sampah padat, pupuk maupun pestisida. Masalah pencemaran ini disebabkan masih rendahnya kesadaran para pelaku dunia usaha ataupun kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan sehat dengan kualitas lingkungan yang baik.
b.
Mutu Lingkungan
Hidup Dengan Resiko
Mutu Lingkungan Hidup
Pengertian tentang
mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk
mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan pada
dasarnya adalah perbincangan tentang mutu lingkungan. Namun dalam perbincangan
itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas. Mutu lingkungan
hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan
banjir. Apa yang dimaksud dengan kualitas lingkungan?
Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang betah/kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.
Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang betah/kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.
Indonesia adalah sebuah negara tropis yang
kaya akan sumber daya alam. Melimpah ruahnya sumber daya alam Indonesia sudah
sangat terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan yang terjadi di tanah air tercinta
ini pun awalnya adalah perebutan akan potensi sumber daya alam ini.
Secara alami, kehidupan ini memang merupakan
hubungan yang terjadi timbal balik antara sumber daya manusia dan sumber daya
alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun tidak). Hubungan timbal balik
tersebut pada akhirnya adalah penentu laju pembangunan. Faktor-faktor yang
mempengaruhi dan menentukan perkembangan pembangunan adalah lingkungan sosial
(jumlah, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan
sosial budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya.
Sekian lama terkenalnya Indonesia sebagai
negara subur makmur dengan kondisi alam yang sangat mendukung ditambah pula
dengan potensi sumber daya mineral yang juga ternyata sangat melimpah ruah,
ternyata Indonesia sampai saat ini hanya bisa menjadi negara berkembang, bukan
negara maju. Banyak faktor yang kemudian menyebabkan Indonesia tidak kunjung
menjadi negara maju. Salah satunya adalah pengelolaan negara yang tidak
profesional termasuk dalam hal pengelolaan potensi alam.
Kualitas lingkungan
hidup dibedakan berdasarkan biofisik, sosial ekonomi, dan budaya yaitu :
1.
Lingkungan biofisik
adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang
berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan
makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik
terdiri dari benda-benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari.
Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen berlangsung seimbang.
2.
Lingkungan sosial
ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi
dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan
dan kebutuhan lainnya.
3.
Lingkungan budaya
adalah segala kondisi, baik berupa materi (benda) maupun nonmateri yang
dihasilkan oleh manusia melalui aktifitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya
dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non
materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan
sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan
tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya
dalam menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.
Resiko
Pasal 28H Undang-Undang Dasar Tahun 1945
mengamanatkan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi
setiap warga negara Indonesia. Artinya bahwa menjaga lingkungan hidup agar
tetap baik dan sehat adalah sebuah kewajiban karena merupakan bagian dari hak
asasi setiap warga negara Indonesia.
c.
Kesadaran Lingkungan
Neolaka (1991), menyatakan bahwa
kesadaran lingkungan adalah keadaan tergugahnya jiwa terhadap sesuatu, dalam
hal ini lingkungan hidup, dan dapat terlihat pada prilaku dan tindakan
masing-masing individu. Hussel yang dikutip Brawer (1986),
menyatakan bahwa kesadaran adalah pikiran sadar (pengetahuan) yang mengatur
akal, hidup wujud yang sadar, bagian dari sikap/prilaku, yang dilukiskan
sebagai gejala dalam alam dan harus dijelaskan berdasarkan prinsip sebab
musebab. Tindakan sebab, pikiran inilah menggugah jiwa untuk membuat pilihan, misalnya
memilih baik-buruk, indah-jelek.
Buletin Para Navigator (1988),
menyatakan bahwa kesadaran adalah modal utama bagi setiap orang yang ingin
maju. Secara garis besar sadar itu dapat diukur dari beberapa aspek antara lain :
1. kemampuan
membuka mata dan menafsirkan apa yang dilihat
2. kemampuan
aktivitas
3. kemampuan
berbicara.
Jika seseorang mampu
melakukan ketiga aspek diatas secara terintegrasi maka dialah yang disebut
dengan sadar. Dari segi lain kesadaran adalah adanya hak dan kemapuan kita
untuk menolak melakukan keinginan orang lain atau sesuatu yang diketahui buruk/tidak
bermanfaat bagi dirinya.
Daniel Chiras (Neolaka;2008)
menyatakan bahwa dasar penyebab kesadaran lingkungan adalah etika lingkungan.
Etika lingkungan yang sampai saat ini berlaku adalah etika lingkungan yang
didasarkan pada sistem nilai yang mendudukkan manusia bukan bagian dari alam,
tetapi manusia sebagai penakluk dan pengatur alam. Didalam pendidikan
lingkungan hidup, konsep mental tentang manusia sebagai penakluk alam perlu
diubah menjadi manusia sebagai bagian dari alam.
d.
Hubungan Lingkungan
Dengan Pembangunan
Pembangunan
dan lingkungan mempunyai hubungan yang erat saling terkait dan saling
mempengaruhi satu sama lain. Pembangunan dalam hal ini berupa kegiatan usaha
maupun kegiatan untuk hajat hidup orang banyak, membutuhkan faktor lingkungan
baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial sebagai unsur produksi baik
secara langsung maupun tidak langsung. Lingkungan alam menjadi pemasok
sumberdaya alam yang akan diproses lebih lanjut guna memenuhi kebutuhan
manusia, sedangkan lingkungan sosial menyediakan sumberdaya manusia sebagai
pelaku pembangunan. Sebaliknya lingkungan membutuhkan pembangunan untuk bisa
memberikan nilai guna atau manfaat yang dapat diukur secara ekonomi. Demikian
pula lingkungan sosial juga membutuhkan pembangunan guna mendapatkan manfaat
untuk kehidupan yang lebih baik. Kegiatan pembangunan yang menghasilkan
berbagai produk baik barang dan jasa telah memberikan manfaat bagi
kesejahteraan, kemudahan, dan kenyamanan bagi kehidupan manusia diberbagai
bidang. Namun demikian, dalam kaitan dengan lingkungan alam, ancaman datang dari
dua sumber yakni polusi dan deplesi sumberdaya alam. Polusi berkaitan dengan
kontaminasi lingkungan oleh industri, sedangkan deplesi sumberdaya alam
bersumber dari penggunaan sumber sumber yang terbatas jumlahnya.
Pertumbuhan
pembangunan di satu sisi akan memberikan kontribusi positif terhadap taraf
hidup masyarakat. Namun di sisi lain akan berakibat menurunnya fungsi
lingkungan. Alih fungsi lahan untuk pembangunan secara langsung akan mengurangi
luas lahan hijau, baik lahan pertanian maupun kawasan hutan yang merupakan
penghasil oksigen. Sementara meningkatnya pemakaian bahan bakar fosil sebagai
sumber energi justru menyumbang gas karbon yang akhirnya berdampak pada
perubahan iklim yang terjadi karena efek rumah kaca. Kontradiksi antara
kepentingan pembangunan dan kepentingan pelestarian fungsi lingkungan ini
memerlukan upaya dan langkah nyata agar keduanya dapat dilakukan secara
seimbang dan harmonis, sesuai amanat pembangunan berkelanjutan yakni
pembangunan dengan memperhatikan tiga pilar utama yakni ekonomi, lingkungan,
dan sosial.
e.
Pencemaran Dan
Perusakan Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan
Pengertian
Pencemaran Lingkungan
Pengertian polusi atau pencemaran
lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makluk hidup, zat energi, dan
atau komponen lain ke dalam lngkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh
kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun
sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau
tidak dapat berfingsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Jenis-jenis
Pencemaran Lingkungan
Berdasarkan lingkungan yang
mengalami pencemaran, secara garis besar pencemaranlingkungan dapat
dikelompokkan menjadi pencemaran air, tanah, dan udara.
1. Pencemaran
Air
Di dalam tata kehidupan manusia,
air banyak memegang peranan penting antara lain untuk minum, memasak, mencuci
dan mandi. Di samping itu air juga banyak diperlukan untuk mengairi sawah,
ladang, industri, dan masih banyak lagi.Tindakan manusia dalam pemenuhan
kegiatan sehari-hari, secara tidak sengaja telahmenambahjumlah bahan anorganik
pada perairan dan mencemari air. Misalnya, pembuangandetergen ke perairan dapat
berakibat buruk terhadap organisme yang ada di perairan. Pemupukantanah
persawahan atau ladang dengan pupuk buatan, kemudian masuk ke perairan
akanmenyebabkan pertumbuhan tumbuhan air yang tidak terkendali yang disebut
eutrofikasi atau blooming. Beberapa jenis tumbuhan seperti alga, paku air, dan
eceng gondok akan tumbuh subur dan menutupi permukaan perairan sehingga cahaya
matahari tidak menembus sampai dasar perairan. Akibatnya, tumbuhan
yang ada di bawah permukaan tidak dapat berfotosintesissehingga kadar oksigen
yang terlarut di dalam air menjadi berkurang.Bahan-bahan kimia lain, seperti
pestisida atau DDT (Dikloro Difenil Trikloroetana) yang seringdigunakan oleh
petani untuk memberantas hama tanaman juga dapat berakibat buruk
terhadaptanaman dan organisme lainnya. Apabila di dalam ekosistem perairan
terjadi pencemaran DDTatau pestisida, akan terjadi aliran DDT.
2. Pencemaran
Tanah
Tanah merupakan tempat hidup
berbagai jenis tumbuhan dan makhluk hidup lainnya termasuk manusia. Kualitas
tanah dapat berkurang karena proses erosi oleh air yang mengalir
sehinggakesuburannya akan berkurang. Selain itu, menurunnya kualitas tanah
juaga dapatdisebabkan limbah padat yang mencemari tanah.Menurut sumbernya,
limbah padat dapat berasal dari sampah rumah tangga (domestik), industridan
alam (tumbuhan). Adapun menurut jenisnya, sampah dapat dibedakan menjadi
sampahorganik dan sampah anorganik. Sampah organik berasal dari sisa-sisa
makhluk hidup, sepertidedaunan, bangkai binatang, dan kertas. Adapun sampah
anorganik biasanya berasal dari limbahindustri, seperti plastik, logam dan
kaleng.Sampah organik pada umumnya mudah dihancurkan dan dibusukkan oleh mikroorganisme
didalam tanah. Adapun sampah anorganik tidak mudah hancur sehingga dapat
menurunkankualitas tanah.
3. Pencemaran
Udara
Udara dikatakan tercemar jika
udara tersebut mengandung unsur-unsur yang mengotori udara.Bentuk pencemar
udara bermacam-macam, ada yang berbentuk gas dan ada yang berbentuk partikel
cair atau padat.
a. Pencemar
Udara Berbentuk Gas
Beberapa gas dengan jumlah
melebihi batas toleransi lingkungan, dan masuk ke lingkunganudara, dapat
mengganggu kehidupan makhluk hidup. Pencemar udara yang berbentuk gas adalah
karbon monoksida, senyawa belerang (SO2 dan H2S), seyawa nitrogen (NO2),
danchloroflourocarbon (CFC).Kadar CO2 yang terlampau tinggi di udara dapat
menyebabkan suhu udara di permukaan bumimeningkat dan dapat mengganggu sistem
pernapasan. Kadar gas CO lebih dari 100 ppm didalam darah dapat merusak sistem
saraf dan dapat menimbulkan kematian. Gas SO2 dan H2Sdapat bergabung dengan
partikel air dan menyebabkan hujan asam. Keracunan NO2 dapatmenyebabkan
gangguan sistem pernapasan, kelumpuhan, dan kematian. Sementara itu, CFCdapat
menyebabkan rusaknya lapian ozon di atmosfer.
b. Pencemar
Udara Berbentuk Partikel Cair atau Padat
Partikel yang mencemari udara
terdapat dalam bentuk cair atau padat. Partikel dalam bentuk cair berupa
titik-titik air atau kabut. Kabut dapat menyebabkan sesak napas jika terhiap ke
dalam paru-paru.Partikel dalam bentuk padat dapat berupa debu atau abu
vulkanik. Selain itu, dapat juga berasaldari makhluk hidup, misalnya bakteri,
spora, virus, serbuk sari, atau serangga-serangga yangtelah mati.
Partikel-partikel tersebut merupakan sumber penyakit yang dapat
mengganggukesehatan manusia.Partikel yangmencemari udara dapat berasal dari
pembakaran bensin. Bensin yang digunakandalam kendaraan bermotor biasanya
dicampur dengan senyawa timbal agar pembakarannyacepat mesin berjalan lebih
sempurna. Timbal akan bereaki dengan klor dan brom membentuk partikel
PbClBr. Partikel tersebut akan dihamburkan oleh kendaraan melalui knalpot ke
udarasehingga akan mencemari udara.
FAKTOR-FAKTOR
PENYEBAB PENCEMARAN LINGKUNGAN
Proses-proses alam, antara lain
pembusukan secara biologis, aktivitas gunung berapi, terbakarnya semak-semak,
dan halilintar. Pembuatan/aktivitas manusia, seperti:
v Hasil
pembakaran bahan bakar yang terjadi pada industri dan kendaraan bermotor.
v Pengolahan
dan penyulingan bijih tambang mineral dan batubara.
v Proses-proses
dalam pabrik.
v Faktor
Industrialisasi
v Faktor
Urbanisasi
AKIBAT
YANG DI TIMBULKAN OLEH PENCEMARAN
1. Punahnya
Spesies
Bahan pencemar lazimnya berbahaya
bagi kehidupan biota air dan darat. Berbagai jenis hewanmengelami keracunan,
kemudian mati. Berbagai spesies hewan memiliki kekebalan yang tidak sama.
Ada yang peka, ada pula yang tahan. Hewan muda, larva merupakan hewan yang
pekaterhadap bahan pencemar. Ada hewan yang dapat beradaptasi sehingga kebal
terhadap bahan pencemar., adpula yang tidak. Meskipun hewan beradaptasi,
harus diketahui bahwa tingkatadaptasi hewan ada batasnya. Bila batas tersebut
terlampui, hewan tersebut akan mati.
2. Peledakan
Hama
Penggunaan pestisida dan
insektisida dapat pula mematikan predator. Karena predator punah,maka serangga
hama akan berkembang tanpa kendali.
3. Gangguan
Keseimbangan Lingkungan
Punahnya spasies tertentu dapat
mengibah pola interaksi biologis dalam suatu ekosistem. Rantaimakanan,
jaring-jaring makanan dan lairan energi menjadiberubah. Akibatnya,
keseimbanganlingkngan terganggu. Daur materi dan daur biogeo kimia menjadi
terganggu.
4. Kesuburan
Tanah Berkurang
Penggunaan pestisida dan
insektisida dapat berdampak kematian fauna tanah. Hal ini dapatmenurunkan
kesuburan tanah. Penggunaan pupuk terus menerus dapat menyebabkan tanahmenjadi
asam. Hal ini juga dapat menurunkan kesuburan tanah. Demikian juga dengan
terjadinyahujan asam.
5. Keracunan
dan Penyakit
Orang yang mengkonsumsi sayur,
ikan, dan bahan makanan tercemar dapat mengalamikeracunan. ada yang meninggal
dunia, ada yang mengalami kerusakan hati, ginjal, menderitakanker, kerusakan
susunan saraf, dan bahkan ada yang menyebabkan cacat padaketurunanketurunannya.
6. Pemekatan
Hayati
Proses peningkatan kadar bahan
pencemar melewati tubuh makluk dikenal sebagai pemekatan hayati (dalam bahasa
Inggrisnya dikenal sebagai biomagnificition).
7. Terbentuknya
Lubang Ozon dan Efek Rumah Kaca
Terbentuknya Lubang ozon dan
terjadinya efek rumah kaca merupakan permasalahan globalyang dirasakan oleh
semua umat manusia. Hal ini disebabkan karena bahan pencemar dapattersebar dan
menimbulkan dampak di tempat lain.
CARA
MENGATASI PENCEMARAN LINGKUNGAN
Manusia memiliki peranan yang
sangat penting untuk mengatasi pencemaran lingkungan yangterjadi akibat ulah
manusia sendiri. Beberapa hal yang dapat dilakukan manusia untuk
mengatasi pencemaran lingkungan akan diuraikan berikut ini:
1. Melakukan
Penghijauan Salah satu cara mengatasi pencemaran tanah adalah
penghijauankembali dengan cara memberi humus tanah, sehingga tanaman kembali
subur.
2. Rotasi
Tanaman Rotasi tanaman adalah salah satu upaya yang dilakukan
untuk mempertahankan kesuburan tanah. Hal ini dapat dilakukan dengan cara
menanam jenis tanamanyang berbeda pada tempat yang sama secara bergantian.
3. Penggunaan
Pupuk Seperlunya, penggunaan pupuk buatan seperti urea, ZA, dan NSP yang
berlebihan sangat merusak lingkungan karena dapat menyebabkan eutrofikasi
dan dapat meningkatkan keasamantanah.Sebaiknya, petani menggunakan pupuk alami,
seperti pupuk kompos dan pupuk kandanguntuk mengurangi pencemaran tanah.
4. Pembuatan
Sengkedan, salah satu upaya untuk mengatasi kerusakan tanah karena erosi adalah
dengan pembuatan sengkedan di tanah berbidang miring, seperti lereng bukit dan
pegunungan.
5. Reboisasi
adalah penanaman kembali lahan-lahan yang gundul. Hal ini dilakukan
untuk mengatasi erosi karena akar-akar pohon dapat menyerap air dan menahan
tanah agar tidak terbawa air hujan.
6. Daur
Ulang, saat ini banyak sekali produk daur ulang yang bisa dipakai
kembali.Pendaur-ulangan sampah-sampah rumah tangga dan sampah dari pasar
menjadi pupuk yang dapatdimanfaatkan petani. Biasanya sampah pasar berupa
sayur-sayuran yang telah membusuk. Jikadiolah kembali dan ditambah kotoran
hewan akan menjadi pupuk alami yang sangat baik untuk tanaman.
referensi :
https://ridwanmuslim.wordpress.com/2013/01/20/keberlanjutan-pembangunan/
https://wellyaterforum.wordpress.com/2011/11/12/mutu-lingkungan-hidup-dengan-resiko/
http://fnphotoart.blogspot.co.id/2014/04/makalah-kesadaran-lingkungan-mata-kuliah.html
http://fajri-fafa.blogspot.co.id/2014/04/hubungan-lingkungan-dan-pembangunan.html
http://fajri-fafa.blogspot.co.id/2014/04/pencemaran-dan-perusakan-lingkungan.html
No comments:
Post a Comment