Wednesday 8 April 2015

Manusia dan Keadilan

1. Definisi dan Makna Keadilan


Teori keadilan menurut Aristoteles
  1. Keadilan komutatif. Keadilan secara komutatif adalah perlakuan terhadap seseorang dengan tidak melihat jasa-jasa yang dilakukannya.
  2. Keadilan distributif. Keadilan distributif adalah perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dilakukannya.
  3. Keadilan kodrat alam. Keadilan kodrat alam adalah memberi sesuatu sesuai dengan yang diberikan orang lain kepada kita.
  4. Keadilan konvensional. Keadilan secara konvensional adalah keadilan apabila seorang warga negara telah menaati segala peraturan perundang-undangan yang telah diwajibkan.
  5. Keadilan menurut teori perbaikan. Perbuatan adil menurut teori perbaikan apabila seseorang telah berusaha memulihkan nama baik orang lain yang telah tercemar.

 Teori keadilan menurut Plato
  1. Keadilan moral. Suatu perbuatan dapat dikatakan adil secara moral apabila telah mampu memberikan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajibannya.
  2. Keadilan prosedural. Suatu perbuatan dikatakan adil secara prosedural apabila seseorang telah mampu melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang telah diharapkan.
Teori keadilan menurut Thomas Hobbes


Mengenai teori keadilan ini, Notonegoro menambahkan keadilan legalitas      atau keadilan hukum, yaitu suatu keadaan dikatakan adil jika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Mengenai teori keadilan ini, Notonegoro menambahkan keadilan legalitas atau keadilan hukum, yaitu suatu keadaan dikatakan adil jika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
  Ada beberapa pendapat yangg lain, seperti di bawah ini :

- Menurut Socrates ,keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
- Menurut Kong Hu Cu, Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas  pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.

Makna Keadilan

Keadilan menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia berasal darai kata adil yang berarti kejujuran, kelurusan dan keikhlasan dan tidak berat sebelah, tidak memihak, tidak sewenang-wenang.
Menurut Ensiklopedi Indonesia kata Adil berarti :
  • Tidak berat sebelah atau tidak memihak kesalah satu pihak.
  • Memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan hak yang harus diperolehnya.
  • Mengetahui hak dan kewajiban, mana yang benar dan yang salah, jujur, tepat menurut aturan yang berlaku.
  • Tidak pilih kasih dan pandang siapapun, setiap orang diperlakukan sesuai hak dan kewajibannya.

2. Keadilan Sosial

Negara pancasila adalah negara kebangsaan yang berkeadilan sosial, yang berarti bahwa negara sebagai penjelmaan manusia sebagai Makhluk Tuhan yang Maha Esa, sifat kodrat individu dan makhluk sosial bertujuan untuk mewujudkan suatu keadilan dalam hidup bersama (Keadilan Sosial). Keadilan sosial tersebut didasari dan dijiwai oleh hakikat keadilan manusia sebagai makhluk yang beradab (sila II). Manusia pada hakikatnya adalah adil dan beradab, yang berarti manusia harus adil terhadap diri sendiri, adil terhadap Tuhannya, adil terhadap orang lain dan masyarakat serta adil terhadap lingkungan alamnya.

Dalam hidup bersama baik dalam masyarakat, bangsa dan negara harus terwujud suatu keadilan (Keadilan Sosial), yang meliputi tiga hal yaitu : keadilan distributif (keadilan membagi), yaitu negara terhadap warganya, kedilan legal (keadilan bertaat), yaitu warga terhadap negaranya untuk mentaati peraturan perundangan, dan keadilan komutatif (keadilan antarsesama warga negara), yaitu hubungan keadilan antara warga satu dengan lainnya secara timbal balik (Notonagoro, 1975).

Sebagai suatu negara berkeadilan sosial maka negara Indonesia yang berlandaskan Pancasila sebagai suatu negara kebangsaan, bertujuan untuk melindungi segenap warganya dan seluruh tumpah darah, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan warganya (tujuan khusus). Adapun tujuan dalam pergaulan antar bangsa di masyarakat internasional bertujuan : “.....ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dalam pengertian ini maka negara Indonesia sebagai negara kebangsaan adalah berdasar keadilan sosial dalam melindungi dan mensejahterakan warganya,demikian pula dalam pergaulan masyarakat internasional berprinsip dasar pada kemerdekan serta keadilan dalam hidup masyarakat.

Realisasi dan perlidungan keadilan dalam hidup bersama daam suatu negara kebangsaan, mengharuskan negara untuk menciptakan suatu peraturan perundang-undangan. Dalam pengertian inilah maka negara kebangsaan yang berkeadilan sosial harus merupakan suatu negara yang berdasarkan atas hukum. Sehingga sebagai suatu negara hukum harus terpenuhi adanya tiga syarat pokok yaitu ; pengakuan dan perlindungan atas hak-hak asasi manusia, peradilan yang bebas, dan legalitas dalam arti hukum dalam segala bentuknya. Konsekuensinya sebagai suatu negara hukum yang berkeadilan sosial maka negara Indonesia harus mengkui dan melindungi hak-hak asasi manusia, yang tercantum dalam Undang-Undag dasar 1945 Pasal 27 ayat (1) dan (2),Pasal 28, Pasal 29 ayat (2), Pasal 31 ayat (1). Demikianlah sebagai suatu negara yang berkeadilan maka negara berkewajiban melindugi hak-hak asasi warganya, sebaliknya warga negara berkewajiban mentaati peraturan perundang-undangan sebagai manifestasi keadilan legal dalam hidup bersama.

Keadilan sosial berwujud hendak melaksanakan kesejahteraan umum dalam masyarakat bagi segala warga negara dan penduduk. Keadilan sosial di bidang kemasyarakatan menjadi suatu segi dari perikeadilan yang bersama-sama dengan perikemanusiaan ditentang dan dilanggar oleh penjajah yang harus dilenyapkan, seperti dirumuskan dalam Pembukaan alinea I. Demokrasi politik berhubungan dengan keadilan sosial memberi hak yang sama kepada segala warga dalam hukum dan susunan masyarakat negara, seperti dirumuskan dalam pasal 27 dan 31
·         Persamaan kedudukan di dalam hukum dan pemerintahan,
·         Kewajiban menjunjung hukum dan pemerintahan,
·         Hak yang sama atas pekerjaan dan penghidupan yang layak,
·         Mendapat pengajaran

Keadilan politik dan keadilan ekonomi ialah isi yang menjadi terasnya keadilan sosial yang mengindahkan perkembangan masyarakat dengan jaminan, supaya kesejahteran umum terlaksana. Keadilan sosial memberi perimbangan kepada kedudukan perseorangan dalam masyarakat dan negara. Dengan adanya keadilan sebagai sila kelima dari dasar filsafat negara kita, maka berarti bahwa di dalam negara, makmur dan “kesejahteraan umum” itu harus terjelma keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Keadilan sosial menurut Pembukaan UUD dimaksudkan tidak hanya bagi rakyat Indonesia sendiri, akan tetapi juga bagi seluruh umat manusia. Keadilan sosial dapat dikembalikan pula kepada sifat kodrat manusia monodualis, sehingga keadilan sosial adalah sesuai pula dengan sifat hakekat negara kita sebagai negara monodualis, bahwa di dalam keadilan sosial itu terkandung pula kesatuan yang statis tak berubah dari kepentingan perseorangan atau kepentingan khusus dan kepentingan umum dalam keseimbangan yang dinamis, yang mana di antara dua macam kepentingan itu yang harus diutamakan tergantung dari keadaan dan zaman, kalau buat keadaan dan zaman kita sekarang kepentigan umumlah yang diutamakan.

Dengan demikian, lapangan tugas bekerjanya negara adalah hal memelihara (keadilan sosial) dapat dibedakan demikian :
·         Memelihara kepentingan umum, yang khusus mengenai kepentingan negara sendiri sebagai negara
·         Memelihara kepentingan umum dalam arti kepentingan bersama daripada para warga negara, yang tidak dapat dilakukan oleh para warga negara sendiri
·         Memelihara kepentingan bersama dari warga negara perseorangan yang tidak seluruhnya dapat dilakukan oleh warga negara sendiri, dalam bentuk bantuan dari negara
·         Memelihara kepentingan dari warga negara perseorangan, yang tidak seluruhnya dapat diselenggarakan oleh warga negara sendiri, dalam bentuk bantuan dari negara, ada kalanya negara memelihara seluruhnya kepentingan perseorangan (fakir miskin, anak terkantar)
·         Tidak semua bangsa Indonesia dalam keseluruhannya harus dilindungi, juga suku bangsa, golongan warga negara, keluarga, warga negara perseorangan
·         Tidak cukup ada kesejahteraan dan ketinggian martabat kehidupan umum bagi seluruh bangsa, juga harus ada kesejahteraan dan martabat kehidupan tinggi bagi suku bangsa, setiap golongan warga negara, setiap keluarga, setiap warga negara perseorangan.pemeliharaannya, baik diselenggarakan oleh negara maupun oleh perseorangan sendiri, tidak dengan atau dengan bantuan negara.

Realisasi dari prinsip keadilan sosial tidak lain adalah dengan jalan pembangunan yang benar-benar dapat dilaksanakan dan berguna serta dinikmati oleh seluruh lapisan rakyat. Selain itu dalam realisasinya Pembangunan Nasional merupakan suatu upaya untuk mecapai tujuan negara, sehingga Pembangunan Nasional harus senantiasa meletakkan asas keadilan sebagai dasar operasional serta dalam penentuan berbagai macam kebijaksanaan dalam pemerintahan negara.
 Karena itu sangat terang bahwa kita harus meniadakan segala bentuk kepincangan sosial dan kepincangan pembagian kekayaan nasional kita. Kepincangan-kepincangan demikian bukan saja tidak menjamin terwujudnya keadilan sosial, malahan merupakan penghambat dari kesetiakawanan yang menjadi kekuatan penting dalam usaha kita untuk sama-sama memikul beban pembangunan.
Untuk itu dikembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.


3. Macam-macam keadilan

1) Keadilan Komutatif (iustitia commutativa) yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi bagiannya berdasarkan hak seseorang (diutamakan obyek tertentu yang merupakan hak seseorang).
Contoh:
·         Rani membeli sebuah tas kepada tia sebesar Rp.250.000 , maka rani wajib membayar Rp.250.000 kepada tia dengan harga yang telah mereka sepakati.

2)  Keadilan Distributif (iustitia distributiva) yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi haknya berdasarkan asas proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan kecakapan, jasa atau kebutuhan.
Contoh:
  • Andi seorang karyawan di sebuah perusahaan , ia telah bekerja selama 25th , maka ia wajar apabila mendapat kenaikan pangkat oleh perusahaan tersebut.

3) Keadilan legal (iustitia Legalis), yaitu keadilan berdasarkan Undang-undang (obyeknya tata masyarakat) yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama (bonum Commune).
Contoh:
  • adil kalau semua pengendara mentaati rambu-rambu lalulintas.
  • adil bila Polisi lalu lintas menertibkan semua pengguna jalan sesuai UU yang berlaku.

4) Keadilan Vindikatif (iustitia vindicativa) adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejahatannya.
Contoh:
  • adi adalah pengendar narkoba maka adil apabila dia di penjara karena perbuatan dia tersebut.
  • tidak adil kalau koruptor hukumannya ringan sementara pencuri sebuah semangka dihukum berat.

5)  Keadilan kreatif (iustitia creativa) adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang bagiannya berupa kebebasan untuk mencipta sesuai dengan kreatifitas yang dimilikinya di berbagai bidang kehidupan.
Contoh:
  •  adil kalau seorang penyair diberikan kebebasan untuk menulis, bersyair sesuai denga kreatifitasnya.
  •  tidak adil kalau seorang penyair ditangkap aparat  hanya karena syairnya berisi keritikan terhadap pemerintah.

6) Keadilan protektif (iustitia protectiva) adalah  keadilan yang memberikan perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindakan sewenang-wenang pihak lain.
Contoh :
·         Seorang ayah wajib melindungi anak dan istrinya dari orang-orang yang jahat.
·         Polisi wajib menjaga masyarakat dari para penjahat.

4. Kejujuran (definisi dan hakekat)

Kita semua tahu yang terkenal mengatakan, "kejujuran adalah kebijakan terbaik". Idiom ini merupakan bagian terintegrasi dari semua agama dan orang di seluruh dunia percaya ini bahkan jika mereka tidak percaya pada agama tertentu.   Tapi apakah kita tahu definisi yang tepat dan arti kejujuran? Ada beberapa kata yang sangat sulit didefinisikan. Misalnya, cinta. Arti cinta berbeda dari orang ke orang. Setiap orang mendefinisikan itu dalam perjalanan sendiri. Hal ini karena arti luas dari kata itu. Hal yang sama berlaku untuk kejujuran.   Memahami makna yang tepat dan arti luas dari "kejujuran" kata sangat sulit namun sangat penting bagi setiap individu.
Jadi apa definisi yang tepat dan arti kejujuran? Ok, saya bisa memberikan definisi kamus dan arti kejujuran tetapi yang cukup? Apakah akan menjelaskan semangat nyata dari kata tersebut? Saya rasa tidak. Mari kita lihat pada pentingnya detail dari kejujuran kata suci.

Jujur adalah sebuah kata yang telah dikenal oleh hampir semua orang. Bagi yang telah mengenal kata jujur mungkin sudah tahu apa itu arti atau makna dari kata jujur tersebut. Namun masih banyak yang tidak tahu sama sekali dan ada juga hanya tahu maknanya secara samar-samar. Berikut saya akan mencoba memberikan pemahaman sebatas mampu saya tetang makna dari kata jujur ini.

Kata jujur adalah kata yang digunakan untuk menyatakan sikap seseorang. Bila seseorang berhadapan dengansuatu atau fenomena maka seseorang itu akan memperoleh  gambaran tentang  sesuatu  atau fenomena tersebut. Bila seseorang  itu  menceritakan informasi tentang  gambaran  tersebut kepada orang lain tanpa ada “perobahan” (sesuai dengan realitasnya ) maka sikap yang seperti itulah yang disebut dengan jujur.
Kejujuran berarti dapat dipercaya: bagian paling penting dan signifikan bersikap jujur ​​yang dapat dipercaya tidak hanya untuk dunia luar tetapi juga kepada Anda. Menjadi jujur ​​dengan diri sendiri adalah hal yang paling sulit karena Anda mengenal diri sendiri lebih baik daripada orang tidak. Anda dapat berbohong kepada siapa pun tentang hal tertentu atau peristiwa atau tentang sikap Anda terhadap sesuatu atau seseorang tetapi Anda tidak bisa membohongi diri sendiri. Bila Anda menipu seseorang, atau ketika Anda berbohong kepada seseorang mungkin mereka tidak menyadari bahwa Anda yang curang pada mereka atau berbohong kepada mereka, tapi Anda lakukan. Pada akhir hari, Anda hakim sendiri dan pada penilaian Anda Anda tahu di mana Anda berdiri pada skala kepercayaan. Tidak peduli seberapa jujur ​​Anda berada di mata orang lain, jika Anda tidak jujur ​​dan dapat dipercaya kepada diri sendiri akan seperti sebuah takhta yang akan terus mengganggu Anda jauh di dalam pikiran Anda. Saya pikir semua orang tahu fakta ini. Jadi kejujuran berarti dapat dipercaya dari dalam dan luar.
Jujur berarti asli: bagian penting lain dari bersikap jujur ​​sedang asli.   Orang yang jujur ​​tidak berpura-pura. Mereka mengatakan apa yang mereka percaya dan melakukan hal yang sama. Jika perbuatan seseorang dan kata-kata tidak cocok maka dia / dia tidak dapat dianggap sebagai orang jujur. Anda bisa berpura-pura percaya pada sesuatu atau dalam beberapa nilai-nilai yang Anda benar-benar tidak. Mungkin tidak akan pernah mengetahui bahwa kecuali satu orang selalu tahu kebenaran, dan itu adalah Anda. Jadi definisi dan arti kejujuran sedang asli.
Dengan dua kualitas yaitu kepercayaan dan asli ada kualitas datang lagi dan ini adalah sifat rendah hati, tindakan tertib, pelaksanaan, pengorbanan dan sifat unggul. Mari saya jelaskan ini kebajikan dan bagaimana ini berhubungan dengan definisi dan arti kejujuran. Kejujuran harus datang dengan sifat rendah hati dan yang akan membantu seseorang untuk mencapai kebenaran. Tindakan Tertib menyiratkan sikap seseorang yang jujur ​​untuk mencari kebenaran. Dia akan melakukan apa saja untuk tetap pada kebenaran, untuk menemukan kebenaran dan tentu saja untuk membuatnya dikenal masyarakat jika itu membawa dampak positif terhadap kehidupan beberapa orang tertentu atau terhadap masyarakat. Eksekusi adalah bagian yang sangat penting dari kejujuran. Orang yang jujur ​​harus menjadi eksekutif keadilan dan kebenaran tidak hanya dengan dirinya tetapi juga untuk orang lain dari masyarakatnya. Kejujuran tidak berarti hanya bersikap jujur​​saja, tetapi juga sesuai untuk mendorong orang lain untuk jujur. Orang yang jujur ​​perlu memiliki mentalitas mengorbankan. Jika seseorang tidak memiliki mentalitas ini dia / dia tidak bisa menjadi orang yang jujur​​lengkap karena sebagian besar waktu kejujuran membutuhkan pengorbanan. Mengorbankan kepentingan sendiri untuk mengungkapkan kebenaran atau mungkin dalam pencarian kebenaran.   Kualitas terakhir namun tidak sedikit yang menghasilkan sifat yang berarti mempengaruhi pandangan yang baik dan kegiatan bahkan dalam keadaan terburuk. Kejujuran adalah suatu kebajikan yang akan mempengaruhi anda mendorong orang lain di sekitar Anda untuk melakukan hal yang benar tidak peduli apa situasinya.
Perasaan jujur ​​tidak bisa diungkapkan dengan kata. Kejujuran membuat seseorang besar, kekal dan abadi. Dan pada saat yang sama bersikap jujur ​​bukan pekerjaan mudah. Dedikasi, pengorbanan, kekakuan yang datang dengan kata tersebut tidak sangat mudah untuk mempertahankan dan dalam sebagian kecil dari satu detik dapat terganggu dari trek. Memang benar mungkin tidak mungkin untuk jujur ​​setiap saat dan setiap kehidupan kita tetapi itu tidak berarti kita tidak harus mencoba. Kita harus berjuang tingkat terbaik kami untuk menjadi jujur ​​sehingga kita dapat membuat dunia menjadi tempat yang lebih baik.
Akhirnya dapat dikatakan bahwa salah satu artikel tunggal tidak cukup untuk menggambarkan definisi dan arti kejujuran masih Saya telah mencoba level terbaik saya. Harap Anda seperti itu.


Perasaan jujur ​​tidak bisa diungkapkan dengan kata. Kejujuran membuat seseorang besar, kekal dan abadi. Dan pada saat yang sama bersikap jujur ​​bukan pekerjaan mudah. Dedikasi, pengorbanan, kekakuan yang datang dengan kata tersebut tidak sangat mudah untuk mempertahankan dan dalam sebagian kecil dari satu detik dapat terganggu dari trek. Memang benar mungkin tidak mungkin untuk jujur ​​setiap saat dan setiap kehidupan kita tetapi itu tidak berarti kita tidak harus mencoba. Kita harus berjuang tingkat terbaik kami untuk menjadi jujur ​​sehingga kita dapat membuat dunia menjadi tempat yang lebih baik.
Akhirnya dapat dikatakan bahwa salah satu artikel tunggal tidak cukup untuk menggambarkan definisi dan arti kejujuran masih Saya telah mencoba level terbaik saya. Harap Anda seperti itu.

5. Kecurangan

Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
Seiring dengan tekad pemerintah untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi (TPK), maka ada baiknya kita mengetahui apa yang dimaksud dengan kecurangan. Tulisan ini mencoba membahas mengenai kecurangan (fraud) terlebih dahulu. Pada edisi ASEINews berikutnya, penulis akan menghubungkannya dengan TPK/KKN dan fraud audit atau audit investigasi yang lagi sering dibahas orang berkaitan dengan kasus KPU. Oleh karena itu, keep in touch ya….

Definisi Kecurangan
Yang dimaksud dengan kecurangan (fraud) sangat luas dan ini dapat dilihat pada butir mengenai kategori kecurangan. Namun secara umum, unsur-unsur dari kecurangan (keseluruhan unsur harus ada, jika ada yang tidak ada maka dianggap kecurangan tidak terjadi) adalah:
a.        Harus terdapat salah pernyataan (misrepresentation)
b.       dari suatu masa lampau (past) atau sekarang (present)
c.       fakta bersifat material (material fact)
d.      dilakukan secara sengaja atau tanpa perhitungan (make-knowingly or recklessly)
e.      dengan maksud (intent) untuk menyebabkan suatu pihak beraksi.
f.        Pihak yang dirugikan harus beraksi (acted) terhadap salah pernyataan tersebut (misrepresentation)
g.       yang merugikannya (detriment).
Kecurangan dalam tulisan ini termasuk (namun tidak terbatas pada) manipulasi, penyalahgunaan jabatan, penggelapan pajak, pencurian aktiva, dan tindakan buruk lainnya yang dilakukan oleh seseorang yang dapat mengakibatkan kerugian bagi organisasi/perusahaan.

Kategori Kecurangan
Pengklasifikasian kecurangan dapat dilakukan dilihat dari beberapa sisi.
Berdasarkan pencatatan
Kecurangan berupa pencurian aset dapat dikelompokkan kedalam tiga kategori:
a. Pencurian aset yang tampak secara terbuka pada buku, seperti duplikasi pembayaran yang tercantum pada catatan akuntansi (fraud open on-the-books, lebih mudah untuk ditemukan).
b. Pencurian aset yang tampak pada buku, namun tersembunyi diantara catatan akuntansi yang valid, seperti: kickback (fraud hidden on the-books)
c. Pencurian aset yang tidak tampak pada buku, dan tidak akan dapat dideteksi melalui pengujian transaksi akuntansi “yang dibukukan”, seperti: pencurian uang pembayaran piutang dagang yang telah dihapusbukukan/di-write-off (fraud off-the books, paling sulit untuk ditemukan)

Berdasarkan frekuensi
Pengklasifikasian kecurangan dapat dilakukan berdasarkan frekuensi terjadinya:
a. Tidak berulang (non-repeating fraud). Dalam kecurangan yang tidak berulang, tindakan kecurangan — walaupun terjadi beberapa kali — pada dasarnya bersifat tunggal. Dalam arti, hal ini terjadi disebabkan oleh adanya pelaku setiap saat (misal: pembayaran cek mingguan karyawan memerlukan kartu kerja mingguan untuk melakukan pembayaran cek yang tidak benar).
b. Berulang (repeating fraud). Dalam kecurangan berulang, tindakan yang menyimpang terjadi beberapa kali dan hanya diinisiasi/diawali sekali saja. Selanjutnya kecurangan terjadi terus-menerus sampai dihentikan. Misalnya, cek pembayaran gaji bulanan yang dihasilkan secara otomatis tanpa harus melakukan penginputan setiap saat. Penerbitan cek terus berlangsung sampai diberikan perintah untuk menghentikannya.

Bagi auditor, signifikansi dari berulang atau tidaknya suatu kecurangan tergantung kepada dimana ia akan mencari bukti. Misalnya, auditor harus mereview program aplikasi komputer untuk memperoleh bukti terjadinya tindakan kecurangan pembulatan ke bawah saldo tabungan nasabah dan pengalihan selisih pembulatan tersebut ke suatu rekening tertentu.



Berdasarkan konspirasi
Kecurangan dapat diklasifikasikan sebagai: terjadi konspirasi atau kolusi, tidak terdapat konspirasi, dan terdapat konspirasi parsial. Pada umumnya kecurangan terjadi karena adanya konspirasi, baik bona fide maupun pseudo. Dalam bona fide conspiracy, semua pihak sadar akan adanya kecurangan; sedangkan dalam pseudo conspiracy, ada pihak-pihak yang tidak mengetahui terjadinya kecurangan.

Berdasarkan keunikan
Kecurangan berdasarkan keunikannya dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a. Kecurangan khusus (specialized fraud), yang terjadi secara unik pada orang-orang yang bekerja pada operasi bisnis tertentu. Contoh: (1) pengambilan aset yang disimpan deposan pada lembaga-lembaga keuangan, seperti: bank, dana pensiun, reksa dana (disebut juga custodial fraud) dan (2) klaim asuransi yang tidak benar.
b. Kecurangan umum (garden varieties of fraud) yang semua orang mungkin hadapi dalam operasi bisnis secara umum. Misal: kickback, penetapan harga yang tidak benar, pesanan pembelian/kontrak yang lebih tinggi dari kebutuhan yang sebenarnya, pembuatan kontrak ulang atas pekerjaan yang telah selesai, pembayaran ganda, dan pengiriman barang yang tidak benar.

Gejala Adanya Kecurangan
Pelaku kecurangan di atas dapat diklasifikasikan kedalam dua kelompok, yaitu: manajemen dan karyawan. Kecurangan yang dilakukan oleh manajemen umumnya lebih sulit ditemukan dibandingkan dengan yang dilakukan oleh karyawan. Oleh karena itu, perlu diketahui gejala yang menunjukkan adanya kecurangan tersebut.

6. Perhitungan (Hisab)

Hisab adalah perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan dalam menentukan dimulainya awal bulan pada kalender Hijriyah.
Rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni penampakan bulan sabit yang nampak pertama kali setelah terjadinya ijtimak (konjungsi). Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang atau dengan alat bantu optik seperti teleskop. Rukyat dilakukan setelah Matahari terbenam. Hilal hanya tampak setelah Matahari terbenam (maghrib), karena intensitas cahaya hilal sangat redup dibanding dengan cahaya Matahari, serta ukurannya sangat tipis. Apabila hilal terlihat, maka pada petang (maghrib) waktu setempat telah memasuki bulan (kalender) baru Hijriyah. Apabila hilal tidak terlihat maka awal bulan ditetapkan mulai maghrib hari berikutnya.
Perlu diketahui bahwa dalam kalender Hijriyah, sebuah hari diawali sejak terbenamnya matahari waktu setempat, bukan saat tengah malam. Sementara penentuan awal bulan (kalender) tergantung pada penampakan (visibilitas) bulan. Karena itu, satu bulan kalender Hijriyah dapat berumur 29 atau 30 hari.

Hisab secara harfiah 'perhitungan. Dalam dunia Islam istilah hisab sering digunakan dalam ilmu falak (astronomi) untuk memperkirakan posisi Matahari dan bulan terhadap bumi. Posisi Matahari menjadi penting karena menjadi patokan umat Islam dalam menentukan masuknya waktu salat. Sementara posisi bulan diperkirakan untuk mengetahui terjadinya hilal sebagai penanda masuknya periode bulan baru dalam kalender Hijriyah. Hal ini penting terutama untuk menentukan awal Ramadhan saat muslim mulai berpuasa, awal Syawal (Idul Fithri), serta awal Dzulhijjah saat jamaah haji wukuf di Arafah (9 Dzulhijjah) dan Idul Adha (10 Dzulhijjah).
Dalam Al-Qur'an surat Yunus (10) ayat 5 dikatakan bahwa Allah memang sengaja menjadikan Matahari dan bulan sebagai alat menghitung tahun dan perhitungan lainnya. Juga dalam Surat Ar-Rahman (55) ayat 5 disebutkan bahwa Matahari dan bulan beredar menurut perhitungan.
Karena ibadah-ibadah dalam Islam terkait langsung dengan posisi benda-benda langit (khususnya Matahari dan bulan) maka sejak awal peradaban Islam menaruh perhatian besar terhadap astronomi. Astronom muslim ternama yang telah mengembangkan metode hisab modern adalah Al Biruni (973-1048 M), Ibnu TariqAl KhawarizmiAl Batani, dan Habash.
Dewasa ini, metode hisab telah menggunakan komputer dengan tingkat presisi dan akurasi yang tinggi. Berbagai perangkat lunak (software) yang praktis juga telah ada. Hisab seringkali digunakan sebelum rukyat dilakukan. Salah satu hasil hisab adalah penentuan kapan ijtimak terjadi, yaitu saat Matahari, bulan, dan bumi berada dalam posisi sebidang atau disebut pula konjungsi geosentris. Konjungsi geosentris terjadi pada saat matahari dan bulan berada di posisi bujur langit yang sama jika diamati dari bumi. Ijtimak terjadi 29,531 hari sekali, atau disebut pula satu periode sinodik.

7. Pemulihan nama baik (definisi dan hakekat)

Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hti-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin, dan lain sebagainya.


8. Pembalasan


PENGERTIAN PEMBALASAN

Pembalasan adalah sebuah perilaku yang ditujukan untuk mengembalikan perbuatan sesorang. Ada pembalasan dalam hal kebaikan dan ada pembalasan yang bersifat buruk.
Pembalasan juga bisa disebut sebagai hukuman ataupun anugrah, pembalasan diartikan sebagai hukuman ketika seseorang mendapatkan kejadian buruk setelah berbuat kejahatan kepada orang lain dan sebaliknya, pembalasan diartikan sebagai anugrah ketika seseorang mendapatkan keuntungan setelah orang tersebut berbuat baik kepada orang lain.
Pembalasan bisa datang dari sesama manusia ataupun dari Allah swt. Banyak cara untuk membuat hamba-Nya jera ataupun bahagia, karena rejeki atau musibah datang dari arah yang tidak pernah kita duga.




PENYEBAB PEMBALASAN
  1.  Karena melakukan perbuatan yang dilarang dalam hukum ataupun agama.
  2.  Karena ada suatu aksi atau perbuatan yang menyebabkan orang ingin merespon aksi tersebut.
  3. Karena sebagai ucapan terimakasih (pembalasan atas perbuatan positif)

CONTOH PEMBALASAN

Sebagai contoh jika ada seorang anak laki-laki yang di bantu oleh temanya dalam mengerjakan tugas sekolah, maka dalam diri anaka tersebut ada keinginan untuk membalas perbuatan temannya. Pembalasan dalam contoh ini adalah pembalasan yang bersifat positif karena apa yang di lakukan oleh sang teman adalah hal yang positif juga. Maka anak tersebut akan berusaha membalas perbuatan baik temannya tesebut dengan berbagai cara, misalnya membantu dalam mengerjakan tugas sang teman, atau dengan hal lain yang bersifat positif.
Tetapi jika sang teman meakukan suatu hal yang negatif pada anak tersebut, maka dalam diri anak tersebut akan ada keinginan untuk membalas perbuatan sang teman dalam hal yang negatif pula. Misalkan sang teman berusaha mengejek anak laki-laki tersebut hingga dia tak mampu lagi menahan emosinya, bisa saja pembalasan yang akan dilakukan oleh anak tersebut adalah hal yang negatif seperti memukul sang teman hingga keduanya berkelahi, atau bisa saja pembalasan itu berupa ejekan balik yang pada akhirnya akan menimbulkan permusuhan.
Pembalasan yang positif cenderung akan menimbulkan hal yang positif. Sebaliknya, pembalasan yang negatif akan menimbulkan hal yang negaitf pula pada subjek.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan dan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang seimbang. yaitu siksaan di neraka.






sumber :
https://glegers.wordpress.com/tag/pemulihan-nama-baik/
http://widyaitaw.blogspot.com/2012/06/pembalasan.html
http://fthund.blogspot.com/2012/06/pengertian-kecurangan-kecurangan-atau.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Hisab_dan_rukyat
http://fthund.blogspot.com/2012/06/jelaskan-pengertian-kejujuran-kita.html
https://meilimeili.wordpress.com/2011/03/17/bab-v-hakikat-kejujuran-dan-pengertian-kecurangan/
http://susantnext.blogspot.com/2012/03/teori-keadilan-sosial.html
http://syifameimei.blogspot.com/2012/11/makna-keadilan-dan-macam-macam-keadilan.html

No comments:

Post a Comment

WAP dan WWW

1.     Wireless Aplication Protocol Wireless Application Protocol disingkat WAP adalah sebuah protokol atau sebuah teknik messaging...